As salaamu 'alaykum Wr.Wb.
Alhamdulillah, was sholaatu 'alaa Rosulillah, amma ba'du.
Sebelum langsung pada
pembahasan ini saya kedepankan dahulu maksud di tulisnya tulisan ini.
sebenarnya tulisan ini hanya sebagai intruksi atau usulan kepada orang orang yang
menghukumi syirik pada kelakuan bertabarruk secara mutlak. jadi mohon maaf jika
terdapat kekurangan atau kesalahan dalam kata kata atau tulisan atau pemahaman
yang saya usulkan ini.
DALIL TABARRUK KESATU
Hadits shohih tentang
tradisi tabarruk dengan rambut Rosulullah SAW.
Di antara hadits shohih
tentang tabarruk dengan rambut Rosulullah SAW adalah hadits riwayat Imam Muslim
yang juga di catat oleh Imam Nawawi dalam kitab hadits susunan beliau, yaitu
kitab Riyadlus Sholihin pada halaman 349 pada cetakan al Hidayah alamat Jalan Sasak
75 Surabaya. Oleh karena keterbatasan alat, matan /isi hadits tersebut akan
saya tulis di akhir tulisan ini. adapun terjemahan hadits tersebut sebagai
berikut :
Dari sahabat Anas r.a.
sesungguhnya Rosulullah SAW mendatangi Mina. Kemudian mendatangi jumroh
kemudian melemparnya. Kemudian kembali ke tempat semulanya di Mina. Kemudian
ber-nahar. Kemudian berkata pada tukang cukur rambut (untuk tahallul) "Ambilah
disini" : Rosulullah SAW menunjukkan bagian kanan (dari rambut kepala) nya
kemudian yang kiri : kemudian Rosulullah SAW membagi-bagikan rambutnya itu
kepada manusia" (hadits shohih riwayat Bukhori - Muslim).
Dalam riwayat yang lain,
Rosulullah SAW memerintahkan Abu Tolhah r.a. untuk membagi-bagikan rambut nya
itu kepada manusia. Riyadlus Sholihin, 349.
Dari hadits ini kita
bisa ambil beberapa kesimpulan, di antaranya sebagai berikut :
(a) Perilaku Rosulullah SAW
itu tidak ada yang sia-sia dalam bidang agamanya. Termasuk dalam membagi-bagikan
rambut beliau kepada kaum dari sahabat-sahabat beliau semasa itu, tidak mungkin
apa yang di lakukan beliau itu tidak ada manfaatnya. Serta tidak mungkin rambut
yang sedikit yang di bagi bagikan itu untuk di makan, di jadikan hiasan, di
jadikan bahan hinaan, di jadikan sapu-sapu, bahan aksesoris, kenang kenangan,
cinderamata, dan dari semua perkara yang tidak pantas dan perkara tidak sopan
lain nya serta perkara yang tidak sesuai dengan dakwah surgawi Rosulullah SAW.
Sudah pasti rambut Rosulullah
SAW yang di bagi bagikan pada masyarakat oleh Rosulullah SAW itu untuk perkara
yang baik menurut agama yang beliau bawa, serta untuk di muliakan, karena
memang layak di muliakan dan memang semua perkara yang berkaitan dengan perkara
yang di muliakan oleh Allah SWT itu ikut di muliakan juga olehnya.
Kemudian kalau kita
bertanya untuk apa, atau apa yang bisa kita dapat, atau apa yang bisa kita
harapkan dari beberapa helai rambut itu? mau di gunakan untuk apa?
(b) Tidak mungkin Rosulullah
SAW melakukan itu semua tanpa makna atau tanpa kebaikan yang bisa di harapkan
darinya atau tanpa mengantarkan pada kebaikan Allah SWT, atau tanpa membantu
(menjadi asbab) seorang hamba untuk mendapat kebaikan Allah SWT. dan kita tahu
bahwa mengharapkan kebaikan dengan /melalui sesuatu yang baik, mulia nan
mubarok itu di sebut tabarruk
Sebagai catatan saja,
yang juga perlu kita ingat bahwa Rosulullah SAW mengajarkan kita untuk selalu
berdoa agar mendapat barokah dalam semua rizki dari Allah. Sebagian dari rizki
tersebut adalah rambut. Sebelum mengajarkannya pada kita, Rosulullah SAW selalu
menjadi orang pertama yang melakukannya. Doa Rosulullah SAW itu mustajab /
manjur, maka Allah SWT memberkati beliau dalam semua rizki yang Allah berikan
kepada nya termasuk rambut. Allah semaikan kebaikan kebaikan nya itu dalam rizki
Rosulullah SAW untuk diri beliau dan untuk umatnya.
(c) rambut ini adalah
benda mati yang tidak bisa melakukan sesuatu untuk mendatangkan kebaikan, tidak
bisa berdoa atau berbicara. Artinya tidak ada jalan untuk mentasorufkannya
kepada perkara selain untuk di harapkan datangnya kebaikan dengan menyimpannya.
Oleh karena Allah telah menjadikan nya sebagai tanda tanda atau ibarat atau
lambang dari kebaikan nya.
Lalu kenapa harus rambut
beliau yang di bagi bagikan itu untuk tabarruk, kan semua sesuatu semisal beras
dan kunyit juga bisa saja Allah menjadikan-Nya ibarat dari kebaikannya ? Jawaban
nya bisa saja demikian, andai Allah menghendakinya. Akan tetapi untuk hal ini Allah
SWT memilih sesuatu yang punya nilai sakral dan dimulyakan secara khusus di
dalam pandangan agamanya, yaitu rambut Rosulullah SAW. Rambut Rosulullah SAW
adalah bagian dari sesuatu yang dimulyakan secara khusus dalam agama Allah.
rambutnya manusia paling mulia, paling 'aabid, paling 'aalim, paling sholeh,
paling menjadi syiar agama Allah, paling istimewa, paling dan paling. Allah
memilih yang paling paling ini.
(d) Allah semaikan asbab
rohmat-Nya kepada perkara yang tidak logis menurut akal manusia. Masak iya
beberapa helai rambut itu bisa di jadikan sebab datangnya kebaikan dari Allah ?
tapi begitulah kenyataannya.
(e) Termasuk dari semua
bentuk kasih sayang Allah kepada hambanya agar hambanya selalu mendapat rohmat-Nya,
Allah memberi banyak jalan untuk itu, termasuk juga Allah menyemaikan sebagian
rahmat-Nya itu pada rambut atau bagian yang baik nan mulia dari hamba pilihan
yang sholeh untuk diri hamba pilihan, itu juga untuk hamba hambanya yang lain. Bahkan
menyemaikan nya pada banyak hal yang tak masuk akal yang berkaitan dengan
perkara-perkara yang mulia, seperti kebaikan dalam air yang bersumber dari
hentakan kaki Nabi Ismail a.s sewaktu masih bayi, dimana air ini punya nilai
lebih dari air air yang lain.
(f) Ada nya keyakinan
atau i'tiqod bahwa Allah juga semaikan asbab rohmat-Nya didalam perkara baik
dan mulya yang tidak logis menurut akal manusia untuk bisanya menjadi asbabul
khoir.
(g) Kehalalan dan
dianjurkannya atau bahkan sunnahnya melakukan tabarruk dengan rambut Rosulullah
SAW.
(h) Meyakini atau
mengharapkan datangnya kebaikan yang besar dengan perantara sesuatu yang baik
walaupun tidak logis, itu bukanlah perkara syirik atau menyekutukan Allah pada
perkara lain. Ataupun potensi syirik. dan jika bertabarruk dengan rambut Rosulullah
SAW dengan kriteria yang telah di sebutkan tadi itu bukanlah kesyirikan, lalu
kenapa yang lainnya harus di hukumi syirik?
(i) Dan lain lain.
ini teks hadits ke satu
(1) tabarruk :
وعن انس رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم اتى منى فأتى الجمرة فرماها ثم أتى منزله بمنى ونحر ثم قال للحلاق خذ واشار الى جانبه الأيمن ثم الأيسر ثم جعل يعطيه الناس . متفق عليه
وفي رواية لما رمى الجمرة
ونحر نسكه وحلق ناول الحلاق شقه الأيمن فحلقه ثم دعا اباطلحة الانصاري رضي الله
عنه فأعطاه إياه ثم ناوله الشق الايسر فقال احلق فحلقه فاعطاه اباطلحة فقال اقسمه
بين الناس
DALIL TABARRUK KEDUA
Dalil hadits shohih
tentang tradisi tabarruk yang kedua masih dari catatan kitab Riyadlus Sholihin
susunan Imam Annawawi halaman 360 - 361 yaitu haditsnya Ummi Tsabit, terjemahannya
sebagai berikut :
Dari Ummu Tsabit yaitu Kabasyah
putri dari Tsabit saudari dari Hassan putra dari Tsabit Rodliallahu 'anhu wa
'anha, beliau Ummu Tsabit berkata,
" Rosulullah SAW
mengunjungi saya, kemudian beliau meminum air sambil berdiri dari bibir botol
minuman yang di gantung. kemudian saya mendatangi bibir botol itu lalu saya
memotongnya"
Di riwayatkan oleh Imam
Turmudzi beliau berkata hadits ini hasan dan shohih.
Tepat dibawah hadits ini,
beliau mengomentari bahwa apa yang di lakukan sahabat setia Rosulullah SAW
yakni Ummu Tsabit melakukan hal itu untuk menyimpan bekas lisan Rosulullah SAW
dengan maksud untuk bertabarruk dengan potongan bibir botol bekas lisan Rosulullah
SAW tersebut dan dijaganya dari terhinakan mulut botol bekas lisan Rosulullah SAW
tersebut .
Tujuan komentar itu agar
tidak di salah faham oleh seseorang yang tanpa ilmu bisa saja menyimpulkan
bahwa apa yang dilakukan Ummu Tsabit tersebut itu karena jijik atau untuk
menyantet Rosulullah SAW atau untuk melempar ayam atau apapun kemungkinan yang
tak pantas dan tak masuk akal untuk dinisbatkan kepada manusia yang termulia
dan teristimewa bagi Ummu Tsabit itu sendiri.
Bibir botol bekas lisan Rosulullah
SAW itu tidak bisa melakukan kebaikan atau melakukan sesuatu untuk mendapatkan
kebaikan, tidak bisa berdoa dan tidak berbicara ataupun berisyarat dan bukan
tulisan doa ataupun bukan dzikir. hanya saja bibir botol itu bekas lisannya
manusia yang menurut Allah SWT adalah manusia terbaik didunia ini dan diakhirat
nanti. Si perempuan itu yakin akan datangnya kebaikan atau barokah dari Allah SWT
dengan menyimpannya. Hal itu bukan suatu kesyirikan ataupun membatasi kekuasaan
Allah dengan hal itu.
Berikut ini teks hadits
ke dua (2) tersebut :
وعن أم ثابت كبشة بنت ثابت أخت حسان ابن ثابت رضي الله عنه وعنها قالت دخل علي رسول الله صلى الله عليه وسلم فشرب من في قربة معلقة قائما فقمت الى فيها فقطعته رواه الترمذي وقال حديث حسن وانما قطعتها لتحفظ موضع فم رسول الله صلى الله عليه وسلم وتتبرك به وتصونه عن الإبتذال.
Bersambung, sampai
disini dulu bahasan kali ini, insya Allah jika ada kesempatan saya akan
melanjutkan nya pada pembahasan selanjutnya tentunya dengan judul dan tajuk
yang sama.
Wal hamdu lillah, Was
salaamu 'Alaykum Wr Wb.
Catatan : bahasa botol
disini hanya agar cepat di faham, saya belum tahu pasti apa istilah qirbah itu.
tapi yang pasti qirbah itu sejenis bejana air minum yang punya mulut, bisa saja
itu sejenis botol atau ceret.
WaLlahua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar