Kamis, 10 Desember 2015

Hukum Menyiram Air di Atas Kubur

Disebutkan didalam kitab Nihayah al Zain hal 154, imam Nawawi al Bantani berkata,
ويندب رشّ القبر بماءبارد، تفاؤﻻببرودة المضجع، وﻻبأس بقليل من ماءالورد، لأنّ الملا ئكة تحبّ الرّائحة الطّيّبة
" Disunnahkan untuk menyiram kuburan dengar air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan dengan pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan sedikit air mawar, karena malaikat suka pada aroma harum."

Dalil:
Diriwayatkan dari Imam Syafi'i,
عن جعفر بن محمّد عن أبه أنّ رسول الّله صلّى الّله عليه وسلّم رشّ على قبرا ھيم ووضع عليه حصباء
"Dari Ja'far bin Muhammad dari ayahnya bahwa Rasulallah saw menyiram air diatas kubur putranya, Ibrahim, dan meletakkan kerikil di atasnya."
Keterangan:
Dalam irwa'al al ghalil,3/205-206, syaikh al bani mengatakan hadits tersebut mursal lagi dho'if. Karena di dalamnya ada rowi bernama Ibrahim bin Muhammad. Imam syafi'i meriwayatkan hadits ini dari jalan Ibrahim bin Muhammad (syadidu ad dhu'fi/sangat lemah) dari Ja'far bin Muhammad (shoduq) dari Muhammad bin Ali (tsiqoh).
Kita coba uraikan apakah betul hadits tersebut diatas dho'if ?
Berikut adalah jalur riwayat lain dari hadits tersebut yang disebutkan dalam beberapa kitab hadits disertai nama-nama yang meriwayatkannya dan kualitas mereka yang saya coba meringkasnya.
1. As sunan al kubra,karya imam al Baihaqi,
Hadits ini diriwayatkan imam al Baihaqi dari : Ahmad bin Hasan (tsiqoh) dari Muhammad bin Abdullah (tsiqoh) dari Muhammad bin Ya'kub (tsiqoh) dari Rabi' bin Sulaiman (tsiqoh) dari Abdulloh bin wahab (tsiqoh) dari Sulaiman bin Hilal (tsiqoh) dari Ja'far bin Muhammad (shoduq) dari Muhammad bin Ali (tsiqoh).
# Hadits ini mursal hanya sampai kepada Muhammad bin Ali, namun semua orang yang meriwayatkannya termasuk kategori Tsiqoh, kecuali Ja'far bin Muhammad yang termasuk kategori shaduq. Maka haditsnya HASAN.
Hadits ini juga diriwayatkan imam Baihaqi dari Ahmad bin Husain (tsiqoh) dari Muhammad bin Musa (tsiqoh) menyambung ke jalan riwayat di atas kepada Muhammad bin Ya'kub (tsiqoh) hingga keatas.
2. Kitab Mushannaf karya Imam Addurrazaq,
Imam Abdurrazaq meriwayatkan hadits inidari jalan Abdurrazaq bin Hammam (tsiqoh) dari Sufyan bin Said (tsiqoh) dari Said bin Abi Hilal (tsiqoh) dari Makhul bin Syahrab (tsiqoh) dari Muhammad bin Ali (tsiqoh). Semua perawinya tersambung dan semuanya tsiqoh.
3. Al Ma'jam al Ausath karya Imam Thabrani,
Imam Thabrani meriwayatkan hadits ini dari jalan Sulaiman bin Ahmad (tsiqoh) dari Muhammad bin Zuhair (shoduq) dari Ahmad bin Abdah (tsiqoh) dari Abdul Aziz bin Muhammad (shoduq) dari Hisyam bin Urwah (tsiqoh) dari Urwah bin Zuhair (tsiqoh) dari Aisyah bin Abdullah (tsiqoh). Semua perawinya selamat dari derajat Dho'if.
Kesimpulan:
Karena hadits yang diriwayatkan imam syafi'i tersebut memiliki syahid dari banyak jalur dengan sanad yang bagus maka derajat hadits riwayat imam syafi'i tersebut naik menjadi hadits HASAN LIGHOIRIH.
Wa Allohu a'lam
Sumber : Purba Carchoal

1 komentar: