Sabtu, 11 April 2015

Kronologi Awal Mula Khilafiyah

Awal mula terjadinya khilafiyah umat Islam adalah ketika Rasulullah wafat, oleh Syaikh Abdul Qahir bin Tahir bin Muhammad Al Baghdady dalam karyanya : Al Farqu Bainal Firaq hal 12 – 14 di urutkan kronologinya sebagai berikut :


1. Awal ikhtilaf adalah ketika Rasulullah wafat, sebagian orang meyakini bahwa beliau tidak wafat, tetapi Allah berkehendak mengangkat beliau ke sisi-Nya sebagaimana Nabi Isa bin Maryam diangkat ke sisi-NYa, Namun keyakinan ini bisa hilang ditepis oleh Sayyidina Abu Bakar As Shidiq Ra dengan membacakan surat az Zumar ayat 30 :
إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ
Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula)”.
Kemudian beliau berkata :

 مَنْ كَانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا فَاِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ رَبَّ مُحَمَّدٍ فَاِنَّهُ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ
“ Barangsiapa yang menyembah Muhammad maka sesungguhnya Muhammad telah meninggal, Dan barang siapa yang menyembah Tuhannya Muhammad maka sesungguhnya Dia maha Hidup tidak akan Mati”.

2. Ikhtilaf kedua adalah ketika jenazah Nabi akan dimakamkan, penduduk Makkah menginginkan agar Nabi dimakamkan di Makkah, karena Makkah adalah tempat kelahirannya, diangkatnya Muhammad menjadi Rasul, tempat keturunannya, dan tempat dimakamkan kakeknya yaitu Nabi Ismail AS. Sedangkan penduduk Madinah menginginkan agar Nabi dimakamkan di Madinah, karena Madinah sebagai tempat hijrahnya. Sedangkan yang lainnya berkeinginan agar di makamkan di Baitul Maqdis Palestina disisi Makamnya Nabi Ibrahim Al Kholil As. Namun khilaf tersebut bisa diatasi oleh Abu Bakar As Shidiq, beliau membacakan hadits Nabi :
اَنَّ الاَنْبِيَاءَ يُدْفَنُوْنَ حَيْثُ يُقْبَضُوْنَ
“Bahwasanya Para Nabi dimakamkan dimana mereka diwafatkan”

3. Ikhtilaf ketiga adalah tentang Imamah (pimpinan). Para sahabat Anshor sepakat dengan baiat (kesepakatan) yang ada pada Sa’ad bin Ubadah Al Khazraji, kemudian masyarakat Quraisy berpendapat bahwa Imamah harus orang Quraisy , hal ini disepakati oleh sahabat Anshar sebagaimana sabda Nabi :
اَلاَئِمَةُ مِنْ قُرَيْشٍ
Kepemimpinan harus dari bani Quraisy”.
Permasalahan ini menjadi khilaf yang berlanjut hingga saat ini, karena Khawarij menyatakan bahwa boleh Imamah dari selain bani Quraisy.

4. Ikhtilaf keempat adalah tentang tanah fiddak dan harta peninggalan Rasulullah, namun hal tersebut segera diputuskan oleh abu bakar berlandaskan hadits nabi Saw :
اِنَّ الاَنْبِيَاءَ لاَ يُوْرَثُوْنَ
Sesungguhnya harta para Nabi tidak bisa di waris

5. Ikhtilaf ke lima adalah tentang orang orang yang enggan mengeluarkan zakat, kemudian para sahabat sepakat dengan pemikiran Abu Bakar As Shidiq untuk memerangi mereka (membunuhnya). Yang kemudian dilanjutkan dengan permasalah Tulaihah yang murtad dan kembali memeluk Islam pada masa Sayyidina Umar RA, kemudian permasalahan Musailamah al Kadzab dan lainnya yang mengaku menjadi Nabi yang kemudian di hukum mati. Dilanjutkan dengan membunuh orang orang yang murtad.

6. Ikhtilaf selanjutnya terjadi setelah perang kepada negara Rum dan negara asing (‘ajam), dan Allah memberikan kemenangan kepada mereka. Mereka mulai berselisih tentang permasalahan furu’ (fiqih) seperti masalah waris, kalalah, dsb.

7. Ikhtilaf selanjutnya terjadi pada masa akhir pemerintahan Utsman bin Affan, dimana pada saat itu Utsman mengeluarkan beberapa kebijakan yang oleh sebagian orang Islam dianggap kurang mendapat simpati dari sebagian kaum muslimin, diantaranya ialah kurang pengawasan dan pengangkatan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana pemerintahan (para eksekutif) di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dari keluarganya. Utsman banyak menempatkan para pejabat tersebut dari kalangan keluarganya, sehingga banyak mengundang protes dari kalangan umat Islam. Dan Inilah bermulanya fitnah yang membuka kesempatan orang-orang yang berambisi untuk menggulingkan pemerintahan Utsman. Karena fitnah ini semakin kencang sehingga mengakibatkan terbunuhnya Sayyidina Utsman bin Affan.

8. Ikhtilaf selanjutnya adalah pada masa Sayyidina Ali, tentang Perang Jamal, yaitu peperangan yang dipimpin oleh Sayyidah Aisyah dan dibantu oleh Thalhah bin Abdullah, dan Zubair bin Awam beserta tentaranya yang menentang pemerintahan Ali dikarenakan membiarkan komplotan pembunuh Utsman berkeliaran. Dari perang ini Thalhah bin Abdullah, Zubair bin Awam terbunuh dan Aisyah tertangkap dan dipulangkan ke Madinah. Tentara Aisyah banyak yang melarikan diri dan menggabungkan diri dengan tentara Mu’awiyah di Syam, yang sama-sama menentang Ali. Setelah Perang Jamal reda, berlanjutlah perang Shiffin (37 H) yaitu perseteruan antara tentara Sayyidina Ali dengan sahabat Mu’awiyah yang tidak mau mengakui kekhalifahan Ali bin Abi Thalib sehingga terjadi peperangan, yang berakhir dengan tahkim antara kedua belah pihak.
9. Dari tahkim diperang Shiffin ini, muncul kelompok Khawarij (golongan yang keluar dan memisahkan diri dari Ali, karena dianggap tidak berhukum kepada Allah, melainkan kepada manusia yaitu Abu Musa al-‘Asy’ari dan ‘Amr bin al-‘Ash ), Syi’ah (Golongan yang tetap mendukung Sayyidina Ali setelah terjadinya tahkim di Perang Shiffin) , Murji’ah (Golongan yang menyatakan orang orang yang bertikai dari golongan Sayyidina Ali dan Muawiyah adalah orang yang berdosa besar, sebab sesama muslim saling membunuh ) dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah
10. Penerjemahan buku buku filsafat kedalam bahasa Arab. Banyak dari golongan tabi’in dan tabi’it tabiin mempelajari filsafat-filsafat tersebut untuk mengkritisi filsafat-filsafat itu sendiri, dengan tujuan untuk mempertahankan aqidah Islam. Dari sinilah muncul madzhab ushuliyah seperti Qodariyah, Jabariyah, Mu’tazilah.


Oleh : Ahmad Nur Hadi M.H.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar