Seorang waliyullah besar wanita dari Mesir, Sayyidah Nafisah binti Hasan (145 - 208 H) pada masa hidupnya selalu menghidupkan sepanjang malamnya dengan menegakkan shalat dan ibadah-dibadah lainnya. Sedangkan pada siang harinya selalu menjalankan puasa sunnah.
Beliau menjalankan "Shaum ad-Dahri" atau Puasa Sepanjang Tahun (kecuali lima hari yang diharamkan puasa, yaitu: Hari Raya Idul Fitri tanggal 1 Syawal, Hari Raya Idhul Adha tanggal 10 Dzul-Hijjah, dan tiga hari tasyrik tanggal 11, 12, 13 Dzul-Hijjah) sampai menjelang ajalnya, yakni selama 30 tahun.