Tingkatan dalam PUASA :
1.Puasa orang biasa, adalah menahan diri dari makan, minum dan hubungan biologis antara suami istri dalam jangka waktu tertentu.
2.Puasa orang khususnya orang biasa, maksudnya adalah menahan diri dari hal yang diatas dengan disertai mencegah ucapan dan perbuatan dari hal-hal yang diharamkan
3.Puasa orang khusus, adalah menahan diri dari melakukan segala sesuatu selain dzikir dan beribadah pada Allah Ta’aalaa.
4.Puasa orang khususnya orang khusus, adalah menjaga diri dari selain Allah, tidak ada buka puasa baginya sampai datangnya hari kiamat, dan ini adalah maqam derajat yang tinggi. ( Fath al-Baari IV/109).