Pada
zaman Nabi saw ada mayat dari golongan waliyullah membaca Al-Qur’an di dalam
kuburannya sendiri. Hal itu diterangkan di dalam kitab “Syarhu ash-Shudur bi
Syarhi Hali al-Mawta wal Qubur”, karya Al-Muhaddits al-Imam Jalaluddin
as-Suyuthi, halaman 170-171, cetakan “Darul Fikr”, Beirut – Libanon dengan
keterangan yang artinya sebagai berikut:
“Imam
Tirmidzi telah mentakhrij hadits dan menghasankannya. Begitupula halnya dengan
Imam Hakim dan Imam Baihaqi. Hadits tersebut dari Ibnu Abbas RA, beliau
berkata: Sebagian sahabat Nabi saw pernah mendirikan sebuah kemah di atas
kuburan. Mereka tidak menyangka bahwa tanah itu adalah kuburan. Tiba-tiba di
dalam kuburan itu terdengar ada orang sedang membaca surat “Al-Mulk” hingga
selesai. Kemudian, sahabat mendatangi Nabi saw dan memberitahukannya kepada
beliau. Lalu beliau bersabda: Surat Al-Mulk itu adalah Munjiyah (penyelamat)
dan Mani’ah (penghalang), yang dapat menyelamatkannya dari siksa kubur”.
Di
dalam kitab “Ar-Ruh” Abul Qasim as-Sa'di berkata: Ini merupakan pembenaran dari
Nabi saw bahwa seorang mayit juga membaca Al-Qur’an di dalam kuburnya.
Sementara itu Abdullah juga pernah memberitahukannya tentang hal itu dan
Rasulullah saw pun membenarkannya.
Imam
Kamaluddin bin az-Zamlakani berkata di dalam kitab “Al-‘Amal al-Maqbul fi
Ziyarah ar-Rasul”: Hadits ini secra jelas menunjukkan bahwa seorang mayat
membaca surat Al-Mulk di dalam kuburnya. Di dalam riwayat ini disebutkan
tentang pemuliaan Allah kepada sebagian wali-walinya dengan membaca surat
“Al-Mulk” dan menjalankan shalat di dalam kuburnya. Karena, ketika hidupnya
dulu mereka pernah berdo’a memohon kepada Allah akan hal itu. Jika Allah swt
telah memuliakan para wali-Nya dengan menetapkan mereka berbuat ta’at dan
beribadah di alam kubur, maka sudah barangtentu para Nabi lebih berhak untuk
mendapatkan ketetapan itu.
Berkata
Al-Hafizh Zainuddin Ibnu Rajab di dalam kitab “Ahwal al-Qubur”: Allah telah
memuliakan sebagian penghuni alam barzakh dengan berbuat amal shaleh di
dalamnya, meskipun mereka dengan hal itu tidak mendapatkan pahala, karena
amalnya telah terputus oleh kematian. Namun, amalnya itu masih tetap berlaku baginya.
Dengan itu, dia dapat bersenang-senang dalam berdzikir kepada Allah dan berbuat
ketaatan kepada-Nya, sebagaimana yang dirasakan oleh para malaikat dan penghuni
surge di surga; meskipun dengan hal itu mereka tidak mendapatkan pahala.
Karena, dzikir dan ketaatan itu sendiri merupakan ketaatan yang lebih besar
daripada seluruh kenikmatan dan keledzatan penghuni dunia. Betapa nikmatnya
orang-orang yang telah memperoleh nikmat bisa melakukan seperti itu denga
berdzikr dan taat kepada-Nya.
Abul
Hasan bin al-Barra’ meriwayatkan di dalam kitab “Ar-Rawdhah”, dari Abdullah bin
Muhammad bin Manshur, telah menceritakan kepada saya Ibrahim al-Haffar, dia
berkata: Saya menggali kuburan . kemudian nampak batu-bata. Lalu, saya mencium
bau minyak misik ketika batu-bata itu terbuka. Saat itu juga seorang Syeikh
sedang duduk di dalam kuburannya sedang membaca Al-Qur’an.
Ibnu
Rajab berkata: Telah menceritakan kepada saya Al-Muhaaits (Pakar Hadits) Abul
Hajjaj Yusuf bin Muhammad as-Surramarri, telah menceritakan guru kami Abul
Hasan Ali bin al-Husain as-Samiri, seorang khatib di Samira’, seorang muslim
yang shaleh memperlihatkan suatu tempat dari beberapa kuburan yang tidak pernah
sepi. Lalu dia berkata: Dari tempat ini kita masih akan terus mendengar bacaan
surat Al-Mulk.
WaLlahua'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar